Seorang selebgram asal Indonesia yang biasa mengisi feed-nya dengan selfie glowing, promo serum wajah, dan kode diskon, kini harus menghadapi realitas baru: ruang tahanan di Myanmar. Dituduh bertemu dan mendanai kelompok pemberontak, ia divonis 7 tahun penjara—sebuah "kontrak kerja sama" yang tak pernah ia unggah di story. Dari kolom komentar netizen yang dulu penuh emoji hati, kini berganti dengan pertanyaan: “Beneran buat konten atau kudeta?”
Dalam era digital di mana tiap langkah bisa jadi konten, satu pertemuan salah tempat ternyata cukup untuk mengubah narasi: dari influencer jadi insurgent supporter. Sementara itu, para follower masih menunggu klarifikasi... atau setidaknya konten #PrisonOOTD.