Dari Menangkap Narkoba hingga Menyuruh Tersangka Pinjam Uang Online

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
9 Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol, Langsung Dipecat!

Tampaknya, tak hanya para pelaku kejahatan yang harus menghadapi hukum di Kepulauan Riau. Kini, sembilan personel Kepolisian Daerah Kepri (Polda Kepri) turut merasakan panasnya hukum setelah diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap tersangka narkoba. Yang lebih menggelikan, ini melibatkan juga seorang perwira yang ternyata lebih sibuk mencari uang ketimbang menjalankan tugasnya.

Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyat, kasus ini sudah diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 7 Maret 2025 lalu. Dari sembilan anggota yang terlibat, beberapa di antaranya diberi hukuman yang sangat pantas: pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi lainnya. Tentu saja, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Menurut Pandra, Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, dan dia menekankan bahwa ini adalah langkah untuk memastikan tidak ada lagi polisi yang melanggar aturan, apalagi yang menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. "Pimpinan tentunya tidak memandang bulu," jelasnya. "Jika ada anggota yang melanggar hukum, akan ditindak tegas." Komitmen yang, tentu saja, agak terlambat datang mengingat sudah ada yang terjerat kasus ini.

Tapi apa yang terjadi sebenarnya? Sebuah kisah yang lebih mirip dengan film drama kriminal. Sejumlah oknum dari Ditnarkoba Polda Kepri diduga memeras seorang pelaku narkoba yang baru saja mereka tangkap. Salah seorang oknum bahkan meminta uang Rp20 juta dari pelaku, yang dengan santainya disuruh untuk meminjam uang melalui pinjaman online (Pinjol). Tak cukup sampai di situ, oknum tersebut juga meminta KTP sang tersangka untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjaman daring itu. Begitu uang cair, uang hasil pinjaman itu diserahkan ke oknum tersebut, dengan imbalan si tersangka dibebaskan.

Sungguh ironis, bukan? Polisi yang seharusnya menegakkan hukum, malah turun ke level yang lebih rendah dengan cara yang sangat tidak profesional. Terlepas dari motifnya, tindakan ini jelas merusak citra institusi kepolisian dan menunjukkan bagaimana penyalahgunaan wewenang bisa begitu gampangnya terjadi, bahkan di tengah serangkaian aturan yang ada.

Tentu, langkah tegas yang diambil Polda Kepri untuk menindak pelanggaran ini adalah hal yang patut dihargai. Namun, ke depannya kita semua berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan agar kita bisa lebih percaya pada aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat.

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.