Di Sidang Kasus Chromebook, Saksi Akui Kembalikan Rp5,1 Miliar karena Rasa Takut

· 1 min read
Di Sidang Kasus Chromebook, Saksi Akui Kembalikan Rp5,1 Miliar karena Rasa Takut

Di Sidang Kasus Chromebook, Saksi Akui Kembalikan Rp5,1 Miliar karena Rasa Takut
Jaksa penuntut umum mencecar seorang saksi terkait pengembalian uang sebesar Rp5,1 miliar dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam sidang yang digelar di pengadilan, jaksa mempertanyakan alasan di balik keputusan saksi mengembalikan dana tersebut ke pihak berwenang.

Menjawab pertanyaan jaksa, saksi mengaku pengembalian uang dilakukan karena rasa takut setelah kasus pengadaan Chromebook mulai diselidiki aparat penegak hukum. Saksi menyebut situasi saat itu membuatnya khawatir akan konsekuensi hukum yang bisa timbul jika dana tersebut tetap dikuasainya.

Jaksa kemudian mendalami asal-usul uang Rp5,1 miliar tersebut serta peran saksi dalam proses pengadaan proyek Chromebook. Keterangan saksi dinilai penting untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Dalam persidangan, saksi juga menyatakan bahwa pengembalian uang dilakukan tanpa paksaan langsung, namun didorong oleh kesadaran pribadi setelah mengetahui kasus tersebut menjadi sorotan aparat hukum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook sendiri masih terus bergulir di pengadilan. Jaksa memastikan akan menghadirkan saksi-saksi lain guna memperjelas konstruksi perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.