Gudang Pestisida yang Terbakar di Tangsel Kini Digaris Polisi, Penyidikan Semakin Intensif

· 2 min read
Gudang Pestisida yang Terbakar di Tangsel Kini Digaris Polisi, Penyidikan Semakin Intensif

Gudang Pestisida yang Terbakar di Tangsel Kini Digaris Polisi, Penyidikan Semakin Intensif

Sebuah gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Tangerang Selatan telah resmi digaris polisi setelah insiden kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026). Kebakaran tersebut tidak hanya membakar gudang dan bahan kimia, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan sekitar.

Pantauan media menunjukkan asap masih sedikit mengepul dari lokasi kejadian, dan bau bahan berbahaya serta beracun (B3) yang terbakar masih sangat menyengat di sekitar gudang. Untuk menjamin keamanan dan proses penyelidikan, area kebakaran kini dijaga ketat oleh aparat dan dipasangi garis polisi serta plang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Insiden ini ternyata menyebabkan pencemaran air di sekitar Cisadane dan Jaletreng, di mana ikan-ikan di sungai banyak yang mati akibat tercemar pestisida. Berdasarkan laporan, kebakaran menghancurkan hingga puluhan ton pestisida yang kemudian terbawa oleh aliran air pemadaman dan masuk ke badan sungai.

Polres Tangerang Selatan telah memperluas penyelidikan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk karyawan gudang. Saat ini tercatat 7 orang saksi diperiksa untuk membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Selain itu, pihak berwenang bersama KLH kini juga mendalami apakah gudang tersebut memenuhi aturan pengelolaan lingkungan, karena laporan menyebut lokasi itu tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai. Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan tindak lanjut hukum dan administratif terhadap pemilik gudang.

Masyarakat sekitar diimbau untuk tetap waspada terhadap dampak lingkungan, terutama terhadap penggunaan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, sembari proses penyelidikan dan penanganan dampak pencemaran terus dilakukan.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.