Iran Kembali Eksekusi Mati 2 Anggota Oposisi Terlarang di Tengah Konflik
Otoritas Iran kembali mengeksekusi mati dua pria yang disebut sebagai anggota kelompok oposisi terlarang. Eksekusi ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan keras pemerintah terhadap kelompok pembangkang di dalam negeri.
Kedua pria tersebut dihukum setelah dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam kelompok Mujahidin Rakyat Iran (MEK) serta melakukan aksi yang disebut sebagai upaya pemberontakan dan tindakan terorisme. Hukuman mati dijatuhkan setelah putusan mereka diperkuat oleh Mahkamah Agung Iran.
Eksekusi ini merupakan yang terbaru dalam gelombang penindakan terhadap anggota kelompok oposisi. Sebelumnya, dalam pekan yang sama, sedikitnya empat anggota kelompok yang sama juga telah dijatuhi hukuman mati.
Langkah tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan, termasuk konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Pemerintah Iran diketahui memperketat tindakan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengancam stabilitas negara.
Kelompok MEK sendiri merupakan organisasi oposisi yang telah lama dilarang oleh pemerintah Iran. Kelompok ini sebelumnya terlibat dalam dinamika politik pasca revolusi 1979, sebelum akhirnya berseberangan dengan pemerintah dan berbasis di luar negeri.
Sejumlah pihak internasional dan kelompok hak asasi manusia kerap menyoroti tingginya angka eksekusi di Iran, terutama terhadap mereka yang dituduh memiliki keterkaitan dengan oposisi atau aktivitas anti-pemerintah.



