KAI Tak Gentar, Larangan Rokok Jalan Terus

· 1 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Anggota DPR Minta Smoking Area, KAI Tegaskan Kereta Api Bebas Asap Rokok

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan aturan bebas asap rokok di seluruh rangkaian kereta api tidak bisa diganggu gugat. Hal ini menyusul adanya usulan dari anggota DPR yang meminta agar disediakan smoking area khusus di dalam kereta.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan pihaknya tetap konsisten menjaga kenyamanan penumpang. “Kereta api adalah transportasi publik yang harus aman dan nyaman bagi semua. Karena itu, kereta api 100 persen bebas asap rokok,” tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi tentang larangan merokok di dalam kereta sudah diatur dengan jelas, dan setiap pelanggar bisa dikenakan sanksi hingga diturunkan di stasiun terdekat.

Sikap tegas KAI ini mendapat dukungan warganet yang menilai rokok bisa mengganggu penumpang lain, terutama anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.