Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengakui kesalahan masa lalunya terkait usaha di sektor pertambangan yang kerap bersinggungan dengan penebangan pohon. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Talkshow *Aksi Nyata untuk Bumi Lestari* di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2025).
“Saya menceritakan sedikit, saya juga merasa bersalah. Karena waktu saya jadi pengusaha dulu, saya kebetulan usaha saya main-main di tambang, yang semua urusannya pasti tebang pohon,” kata Bahlil, seperti dilansir dari kanal YouTube DPP Partai Golkar Official.
Bahlil menjelaskan bahwa dampak dari aktivitas pertambangan dan perkebunan yang tidak dikelola dengan baik sangat serius. Kerusakan lingkungan dapat memicu longsor, banjir, dan masalah sosial lainnya. “Hal ini yang terjadi karena longsor, karena penggundulan hutan. Banjir juga mengalami hal yang sama,” tambahnya.
Setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil mengklaim menata ulang proses penambangan agar lebih ramah lingkungan. Salah satunya melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan jaminan biaya reklamasi agar area tambang direklamasi dengan baik setelah selesai beroperasi.
“Kalau belum dilakukan reklamasi, waduh. Maka kemudian itulah yang mendorong kami melakukan penataan secara komprehensif, dengan meminta kepada seluruh izin-izin pertambangan agar menjaminkan biaya reklamasinya dulu. Supaya jangan sampai tambang, terus tinggalkan hutan,” jelas Bahlil.
Ia menekankan, pengusaha tidak boleh lagi mengatur negara, melainkan harus diawasi oleh negara. Namun, negara juga tidak boleh bersikap sewenang-wenang. Pernyataan Bahlil ini menjadi catatan penting bagi industri pertambangan di Indonesia, yang tengah menghadapi tuntutan masyarakat agar lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab.
Berita ini sekaligus menjadi refleksi penting tentang bagaimana pengalaman masa lalu bisa menjadi pelajaran untuk mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.








