Overkapasitas Lapas Turun Jadi 85%, 140 Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan
Pemerintah melaporkan tingkat overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mengalami penurunan hingga mencapai 85 persen. Penurunan ini disebut sebagai hasil dari berbagai langkah pembenahan sistem pemasyarakatan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) menyatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah optimalisasi program pembinaan serta kebijakan alternatif pemidanaan untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas.
Selain itu, aparat juga berhasil menggagalkan sebanyak 140 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Keberhasilan ini merupakan hasil dari peningkatan pengawasan serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya.
Penyelundupan narkoba ke dalam lapas selama ini menjadi tantangan serius, mengingat berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari penyelundupan melalui barang kiriman hingga melibatkan oknum tertentu. Oleh karena itu, penguatan sistem pengamanan terus dilakukan guna menutup celah yang ada.
Kemenkumham menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih tertib, aman, serta mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan.



