P2G Soroti Gaji Guru P3K Paruh Waktu di Kota Serang Diduga Hanya Rp130 Ribu per Bulan
Serang — Organisasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti dugaan rendahnya gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Serang. P2G menyebut ada guru yang hanya menerima bayaran sekitar Rp130 ribu per bulan.
Koordinator Nasional P2G menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari laporan sejumlah guru di daerah. Menurutnya, nominal itu dinilai jauh dari layak dan tidak sebanding dengan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.
“Guru P3K, meskipun berstatus paruh waktu, tetap memikul tanggung jawab mendidik dan membimbing siswa. Honor sebesar itu tentu memprihatinkan,” ujar perwakilan P2G dalam keterangannya.
P2G meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap skema penggajian tersebut. Mereka menilai kesejahteraan guru menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan setempat disebut tengah menelusuri informasi tersebut. Pemerintah daerah berjanji akan memberikan klarifikasi dan memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Isu kesejahteraan guru P3K dan honorer memang kerap menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan mendorong adanya regulasi yang lebih tegas dan penganggaran yang memadai agar tidak terjadi ketimpangan pembayaran di berbagai daerah.
P2G berharap polemik ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem rekrutmen serta pengupahan guru, sehingga profesi pendidik semakin dihargai dan mampu menarik sumber daya manusia berkualitas di bidang pendidikan.



