Paspor Malaysia kini berada di peringkat ketiga dunia, naik tujuh posisi dari tahun sebelumnya berdasarkan Passport Index 2025 yang diterbitkan oleh firma keuangan global Arton Capital. Peringkat baru ini menempatkan Malaysia sejajar dengan 15 negara lain seperti Belgia, Perancis, Jerman, Belanda, Finlandia, Luksemburg, Italia, Denmark, Portugal, Swiss, Yunani, Austria, Norwegia, Irlandia, dan Korea Selatan, Dengan peringkat tersebut, warga Malaysia kini dapat menikmati akses bebas visa ke 174 negara di seluruh dunia.
Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan dan pengakuan internasional terhadap keamanan dokumen perjalanan Malaysia,” tulis Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam unggahan di laman Instagram resminya.








