Pemerintah Terbitkan Edaran Bonus Hari Raya Ojol 2026, Berikut Isi dan Tautan Unduhnya

· 2 min read
Pemerintah Terbitkan Edaran Bonus Hari Raya Ojol 2026, Berikut Isi dan Tautan Unduhnya

Pemerintah Terbitkan Edaran Bonus Hari Raya Ojol 2026, Berikut Isi dan Tautan Unduhnya

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi Ojek Online (Ojol). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan dan perhatian terhadap mitra pengemudi transportasi berbasis aplikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Pokok Isi Surat Edaran

Dalam edaran tersebut, pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi transportasi daring untuk:

Memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi aktif.

Bonus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Besaran bonus disesuaikan dengan tingkat keaktifan dan performa pengemudi.

Pembayaran dilakukan secara transparan melalui sistem aplikasi masing-masing perusahaan.

Perusahaan diminta menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian bonus kepada pemerintah.

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun status pengemudi adalah mitra, perusahaan tetap didorong untuk memberikan apresiasi finansial sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemitraan yang adil.

Tujuan Kebijakan

Surat edaran ini bertujuan untuk:

Meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol menjelang hari raya.

Memberikan kepastian kebijakan terkait bonus tahunan.

Mendorong hubungan kemitraan yang lebih harmonis antara perusahaan dan pengemudi.

Link Download PDF

Dokumen resmi Surat Edaran dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di:

👉 https://kemnaker.go.id

(Menu: Regulasi → Surat Edaran Tahun 2026)

Pengemudi maupun perusahaan aplikasi diimbau untuk membaca secara lengkap isi edaran tersebut guna memahami ketentuan teknis pelaksanaan Bonus Hari Raya 2026.

Dengan terbitnya edaran ini, diharapkan polemik terkait “THR Ojol” setiap menjelang Lebaran dapat diminimalisir, serta memberikan kepastian bagi jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.