Jakarta — Petugas keamanan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Bogor. Peristiwa ini terjadi saat jam operasional padat penumpang dan langsung ditindaklanjuti setelah korban melapor kepada petugas.
Menurut keterangan resmi KCI, pelaku diamankan di stasiun terdekat setelah korban menyampaikan laporan kepada petugas pengamanan kereta (PKD). Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak stasiun dan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami langsung merespons laporan pengguna dan mengamankan terduga pelaku untuk diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar perwakilan KCI.
Korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur, termasuk diarahkan untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian. KCI juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di ruang publik, terutama di transportasi umum saat kondisi padat. KCI mengimbau penumpang untuk tidak ragu melapor melalui petugas di lapangan atau menggunakan fitur pengaduan resmi apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas.
Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat akan mendalami kronologi serta mengumpulkan keterangan saksi guna proses hukum selanjutnya.



