Peringati Hari Kartini, Apakah 21 April 2026 Libur Nasional?
Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.
Namun, untuk tahun 2026, tanggal 21 April tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Hari Kartini memang diperingati secara nasional, tetapi statusnya bukan hari libur resmi. Biasanya, peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti upacara, lomba, hingga acara bertema kebudayaan yang menonjolkan peran perempuan dalam pembangunan.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional berdasarkan keputusan bersama yang mencantumkan tanggal-tanggal tertentu, dan Hari Kartini tidak termasuk di dalamnya. Meski demikian, semangat perjuangan Kartini tetap menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia hingga saat ini.



