PGRI Dorong DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Guru dalam Rapat Baleg

· 2 min read
PGRI Dorong DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Guru dalam Rapat Baleg

PGRI Dorong DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Guru dalam Rapat Baleg

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan menyeluruh bagi para pendidik di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, perwakilan PGRI menyoroti masih maraknya kasus kriminalisasi guru saat menjalankan tugas pendidikan. Menurut PGRI, guru kerap berada pada posisi rentan akibat lemahnya payung hukum yang melindungi mereka dalam proses pembelajaran dan pembinaan peserta didik.

PGRI menilai RUU Perlindungan Guru mendesak untuk segera dibahas agar hak, kewajiban, serta batasan kewenangan guru dapat diatur secara jelas. Dengan adanya regulasi khusus, diharapkan guru dapat menjalankan profesinya secara profesional tanpa rasa takut akan ancaman hukum.

Badan Legislasi DPR menyambut baik masukan dari PGRI dan menyatakan akan menampung aspirasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program legislasi nasional. Baleg juga menekankan pentingnya perlindungan guru seiring dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.

PGRI berharap DPR dan pemerintah dapat segera bersinergi untuk merealisasikan pembahasan RUU tersebut demi menciptakan iklim pendidikan yang aman, adil, dan berkeadilan bagi seluruh tenaga pendidik.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.