PNS Jadi Cuma Ngantor 3 Hari Seminggu? Kenapa Tidak?

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Enaknya Jadi PNS, Cuma Ngantor 3 Hari dalam Seminggu

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh kebahagiaan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kini berkesempatan menikmati kenikmatan bekerja hanya tiga hari dalam seminggu, alias ngantor cuma dua hari saja. Berkat pemangkasan anggaran yang entah siapa yang membuatnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan penuh kebijakan menggulirkan program work from anywhere (WFA) untuk ASN. Ya, Anda tidak salah dengar, "bekerja dari mana saja" adalah hal yang kini menjadi kenyataan. Cukup buka laptop di rumah, tiduran sejenak, atau sekadar ngopi sambil "bekerja", dan voila, tugas selesai.

Kepala BKN, Zudan Arif, dengan penuh kebijaksanaan menyatakan bahwa fleksibilitas kerja untuk pegawai ASN itu adalah bagian dari kemajuan. Di sini kita tidak berbicara soal mengurangi beban kerja atau memangkas jam kerja, tetapi lebih kepada konsep kerja yang lebih manusiawi—setidaknya bagi mereka yang tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Terlepas dari fakta bahwa beberapa ASN tetap harus nanggung bekerja di lapangan, seperti mereka yang menangani pelayanan publik, ini jelas langkah besar ke arah dunia yang lebih bebas.

Tentu, Zudan mengingatkan bahwa meskipun ada fleksibilitas ini, kualitas layanan tidak boleh terpengaruh. Ah, kualitas layanan. Apa itu sebenarnya? Bukankah yang penting adalah gaya kerja modern yang lebih fleksibel dan tidak terikat oleh aturan-aturan kaku yang membuat para ASN harus berdebu di kantor lima hari seminggu? Tidak perlu khawatir, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 sudah memastikan kalau semua ASN yang tetap bekerja di kantor harus tetap menjaga kualitas—tentu saja, dengan catatan tetap bisa zoom meeting dari mana saja.

Jadi, inilah dia! Era baru para ASN yang bukan cuma punya jam kerja yang lebih fleksibel, tetapi juga kesempatan untuk menjalani hari-hari penuh kebahagiaan dengan lebih sedikit waktu di kantor. Siapa yang butuh lima hari kerja dalam seminggu kalau dua hari sudah cukup, bukan? Selamat menikmati!

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.