Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Disita

· 2 min read
Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Disita

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Disita

Banten — Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 71 kilogram sabu yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut. Ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

Menurut keterangan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Barang bukti yang kami amankan cukup besar, diduga berasal dari jaringan internasional,” ujar salah satu perwakilan kepolisian.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti alat komunikasi dan kendaraan. Ketiga tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.