Polisi Selidiki Mobil Ugal-ugalan di Jakpus yang Gunakan Empat Pelat Nomor Berbeda

· 2 min read
Polisi Selidiki Mobil Ugal-ugalan di Jakpus yang Gunakan Empat Pelat Nomor Berbeda

Polisi Selidiki Mobil Ugal-ugalan di Jakpus yang Gunakan Empat Pelat Nomor Berbeda

Jakarta — Aparat kepolisian menyelidiki sebuah mobil yang diduga melakukan aksi ugal-ugalan di wilayah Jakarta Pusat. Kendaraan tersebut menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan empat pelat nomor berbeda.

Kasat Lantas dari Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan merupakan pelanggaran hukum. “Kami sedang mendalami motif penggunaan beberapa pelat nomor pada satu kendaraan. Ini jelas tidak dibenarkan,” ujarnya.

Untuk Apa Pelat Berbeda Dipasang?

Berdasarkan dugaan awal, penggunaan pelat berbeda bisa bertujuan untuk:

Menghindari tilang elektronik (ETLE).

Menyamarkan identitas kendaraan saat melakukan pelanggaran.

Mengelabui petugas dalam pemeriksaan lalu lintas.

Namun, polisi menegaskan bahwa semua kemungkinan masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti menggunakan pelat palsu, pelaku dapat dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen serta pelanggaran lalu lintas dengan ancaman pidana dan denda.

Ancaman Sanksi

Penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain sanksi tilang, kendaraan juga dapat disita untuk kepentingan penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memodifikasi atau mengganti pelat nomor kendaraan secara ilegal. Selain membahayakan pengguna jalan lain, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik untuk memastikan kronologi aksi ugal-ugalan yang meresahkan pengguna jalan tersebut.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.