PRT Loncat dari Lantai 4 Kosan di Jakpus, Sempat Curhat HP Disita Majikan

· 2 min read
PRT Loncat dari Lantai 4 Kosan di Jakpus, Sempat Curhat HP Disita Majikan

PRT Loncat dari Lantai 4 Kosan di Jakpus, Sempat Curhat HP Disita Majikan

Kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah kos di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Dalam insiden tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4) malam. Kedua korban diketahui berinisial D (30) dan R (15). Saat ditemukan warga, kondisi keduanya sudah terkapar di sekitar lokasi jatuh. Salah satu korban bahkan masih sempat berkomunikasi meski dalam kondisi terbatas.

Seorang warga setempat mengungkapkan, korban yang masih sadar sempat menceritakan bahwa handphone miliknya disita oleh majikan. Pengakuan itu disampaikan saat warga mencoba membantu dan menanyakan kondisi korban setelah kejadian.

Di lokasi kejadian, warga juga menemukan sejumlah tas berisi pakaian milik korban. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa keduanya hendak melarikan diri sebelum akhirnya nekat melompat dari lantai empat.

Informasi lain menyebutkan, kedua PRT tersebut merupakan pekerja baru. Salah satu korban bahkan baru bekerja sekitar satu minggu, sementara lainnya telah bekerja selama beberapa bulan.

Polisi saat ini masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau perlakuan tertentu dari pihak majikan. Sebelumnya, korban yang selamat juga sempat mengaku tidak betah bekerja dan menyebut majikannya bersikap keras, meski hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain memeriksa saksi-saksi, aparat juga telah memintai keterangan dari majikan serta pihak terkait lainnya guna mengungkap fakta sebenarnya. Penanganan kasus ini turut melibatkan Polda Metro Jaya untuk memastikan proses penyelidikan berjalan menyeluruh.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana, sembari tetap memperhatikan kondisi korban yang selamat serta aspek kemanusiaan dalam penanganannya.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.