Rampok Bersenjata Gasak Rp 800 Juta di Lampung, Pelaku Dibekuk Bareskrim
Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku perampokan bersenjata api dengan kerugian mencapai Rp 800 juta di wilayah Lampung.
Pelaku diamankan setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif dan pelacakan selama beberapa hari. Aparat menyebut tersangka beraksi dengan menggunakan pistol untuk mengancam korban sebelum membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
Peristiwa perampokan itu terjadi di sebuah lokasi usaha di Lampung. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga telah memantau situasi sekitar sebelum melancarkan aksinya. Setelah berhasil membawa uang tunai, tersangka langsung melarikan diri ke luar daerah.
Tim Bareskrim bersama kepolisian setempat kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan saat beraksi serta sebagian uang hasil kejahatan.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara berat. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.



