Jakarta – Masih banyak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), padahal sertifikat ini menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan seluruh SPPG sudah memiliki SLHS paling lambat Agustus mendatang. Langkah ini dilakukan agar standar kebersihan dan keamanan pangan dapat diterapkan secara merata di seluruh dapur.
Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan jumlah SPPG yang telah tersertifikasi, dengan lebih dari 13 ribu dapur berhasil memperoleh SLHS. Namun angka tersebut baru mencakup sekitar setengah dari total SPPG yang beroperasi, sehingga masih banyak yang harus segera menyusul.
Proses sertifikasi sendiri tidak instan, karena setiap dapur harus melalui serangkaian pemeriksaan ketat sebelum dinyatakan layak. Mulai dari kondisi fasilitas, kebersihan, hingga sistem pengelolaan makanan menjadi aspek utama dalam penilaian.
Untuk mempercepat proses ini, BGN mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait. SPPG yang belum memenuhi standar diminta segera melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas maupun manajemen operasional.
BGN juga menegaskan bahwa dapur yang tidak segera memenuhi persyaratan berpotensi dikenai sanksi, termasuk penghentian sementara operasional. Langkah ini menjadi bentuk komitmen untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan standar keamanan yang tinggi.
source: Kompas, Gelora info



