Padang — DPR RI melalui Komisi III mengecam keras perusakan rumah ibadah di Padang, Sumatera Barat. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa tindakan intoleransi semacam ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
“Perusakan rumah ibadah adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kebhinekaan. Siapa pun dalangnya harus diungkap dan dihukum,” ujar Abdullah, Kamis (31/7/2025).
DPR juga meminta Polri bertindak cepat dan profesional, serta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Jangan hanya pelaku lapangan, tapi juga dalangnya ditangkap. Negara harus hadir melindungi kebebasan beragama,” tegasnya.