TransJakarta Pastikan Sopir Tertidur Picu Tabrakan di Jalur ‘Langit’ Kena Sanksi

· 2 min read
TransJakarta Pastikan Sopir Tertidur Picu Tabrakan di Jalur ‘Langit’ Kena Sanksi

TransJakarta Pastikan Sopir Tertidur Picu Tabrakan di Jalur ‘Langit’ Kena Sanksi

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memastikan sopir bus yang diduga tertidur hingga menyebabkan tabrakan di jalur layang atau kerap disebut jalur “langit” akan dikenakan sanksi tegas. Insiden tersebut terjadi di koridor 13 yang melintasi jalur layang khusus busway.

Pihak TransJakarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan evaluasi internal, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk saat bertugas. Akibatnya, bus menabrak kendaraan lain di depannya hingga menimbulkan kepanikan di antara penumpang.

“Pengemudi yang bersangkutan telah kami nonaktifkan sementara dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur,” ujar perwakilan manajemen TransJakarta dalam keterangannya.

Sejumlah penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. TransJakarta juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan jadwal pengemudi guna mencegah kejadian serupa. Pengawasan terhadap kondisi fisik dan kesiapan awak bus disebut akan diperketat, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas.

Insiden ini kembali menjadi sorotan publik terhadap aspek keselamatan transportasi massal di ibu kota. TransJakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan standar keselamatan dan pelayanan demi menjamin keamanan penumpang di setiap perjalanan.

Logo
Copyright © 2026 Satu Berita. All rights reserved.