Belakangan ini ramai isu amplop kondangan kena pajak yang bikin bingung banyak orang. Tapi tenang, pemerintah sudah klarifikasi resmi bahwa uang amplop hajatan tidak dikenai pajak.
Menteri Sekretaris Negara dan Direktorat Jenderal Pajak menegaskan, pemberian amplop saat acara sosial bersifat pribadi dan sporadis, bukan penghasilan yang harus dipajaki.
Jadi, kamu tetap bisa kasih amplop saat kondangan tanpa takut kena pajak. Asal bukan untuk jasa profesional atau acara komersial, amplop kondangan bebas pajak!