Berita yang bikin geleng-geleng kepala datang dari Pamulang, Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial F (53) tega banget membunuh kakak kandungnya sendiri, N (65). Penyebabnya? Masalah warisan!
Menurut keterangan dari Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, F kesal banget karena merasa tidak kebagian hasil penjualan rumah orang tua, yang diduga digadaikan atau dijual oleh korban. Gak cuma itu, si kakak juga sering ngomongin hal-hal yang bikin F ngerasa direndahkan.
"Korban sering melontarkan kata-kata yang merendahkan harga diri pelaku, itu yang bikin emosi meledak," kata Kapolres.
Tragisnya, kejadian ini terjadi pada 30 April 2025, dan korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacokan di depan sebuah warung kelontong di kawasan Pamulang.
😔 Dari Emosi Jadi Tragis
Awalnya mungkin cuma kesal biasa karena warisan gak dibagi rata, tapi emosi yang gak terkendali malah bikin pelaku nekat dan mengakhiri nyawa orang yang mestinya jadi keluarga paling dekat. Sedih banget lihat realita kayak gini.
🔒 Terancam Hukuman Berat
Kini, pelaku udah ditangkap dan dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk:
- Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)
- Pasal 338 KUHP
- Pasal 351 ayat (3) KUHP
- dan bahkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena bawa senjata tajam.
F bisa kena hukuman penjara seumur hidup, 20 tahun, bahkan pidana mati.