Angela Lee Ditahan Kasus Penipuan, Awalnya Cicilan Tas Mewah Lancar

Selebgram cantik Angela Lee berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Saat ini, Angela Lee sudah ditahan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan korbannya, FI.
Selebgram cantik Angela Lee berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Saat ini, Angela Lee sudah ditahan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan korbannya, FI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Angela Lee pada awalnya sering melakukan pembelian tas mewah dari FI melalui perantara.
FI pun terus percaya karena Angela Lee tidak pernah bermasalah dengan pembayaran. Angela Lee akhirnya membeli total 15 tas mewah bermerek Louis Vuitton dan Hermes dengan metode cicilan.
"Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV," kata Ade di kantornya, Kamis (15/8). Meskipun demikian, cicilan yang dilakukan Angela Lee ternyata mendadak bermasalah.
Wanita cantik itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan sehingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian. "Faktanya, dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," tutur Ade Ary
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



