Doa Berujung Duka: Aula Pesantren Runtuh, Belasan Santri Tewas

Bangunan aula sebuah pesantren di Sidoarjo ambruk saat para santri sedang berdoa. Hingga 3 Oktober 2025, jumlah korban meninggal mencapai 13 orang dan puluhan lainnya masih hilang atau terluka
Sebuah tragedi mengguncang Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal Oktober 2025. Sebuah bangunan pesantren ambruk mendadak ketika ratusan santri sedang berkumpul di aula untuk kegiatan doa bersama.
➡ Kronologi Kejadian:
- Aula pesantren sedang dalam tahap renovasi ringan.
- Pada saat kejadian, para santri sedang mengikuti doa berjamaah.
- Tanpa peringatan, struktur atap dan dinding runtuh menimpa para santri di dalamnya.
➡ Korban Jiwa & Luka:
- Hingga 3 Oktober 2025, tercatat 13 santri meninggal dunia.
- Puluhan santri lainnya luka berat dan ringan.
- Masih ada korban yang diyakini tertimbun reruntuhan.
➡ Proses Evakuasi:
- Tim SAR, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan diterjunkan ke lokasi.
- Awalnya pencarian dilakukan manual untuk menghindari risiko tambahan.
- Mulai 3 Oktober, alat berat digunakan karena akses reruntuhan makin sulit.
- Sejauh ini, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan di area yang terdampak parah.
➡ Dugaan Penyebab:
- Renovasi dilakukan tanpa pengawasan teknis memadai.
- Struktur bangunan disebut sudah mengalami keretakan sebelumnya.
- Pemeriksaan lebih lanjut menunggu hasil penyelidikan tim ahli konstruksi dan kepolisian.
➡ Respons Pemerintah:
- Pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat.
- Bantuan medis, psikologis, dan logistik dikirim ke lokasi.
- Kementerian Agama dan PUPR terlibat mengevaluasi bangunan keagamaan dan pesantren lainnya.
- Keluarga korban dijanjikan santunan serta pendampingan.
➡ Reaksi Publik:
- Kejadian ini mendapat perhatian luas secara nasional.
- Warganet menyoroti lemahnya standar keamanan bangunan pendidikan berbasis pesantren.
- Banyak seruan agar audit menyeluruh dilakukan terhadap bangunan keagamaan yang sedang direnovasi.
Tragedi ini menjadi peringatan serius terkait kelalaian konstruksi dan keselamatan santri di lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.



