Maukah Anies Berjaket Banteng di Pilgub? Pakar: Ber-KTA PDIP Agar Tak Dirayu Lalu Ditinggal

Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah yang membuka lebar pintu PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah yang membuka lebar pintu PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.
Namun PDIP sendiri menegaskan akan mengusung Anies Baswedan jika bergabung menjadi kadernya.
Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan Anies Baswedan harus menjadi kader PDIP.
Selain saling menguntungkan, dengan menjadi kader PDIP Anies tidak hanya dirayu lalu ditinggal.
Emrus Sihombing menilai KIM plus akan digoyang dengan adanya putusan MK hari ini.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekanbaru. Kebijakan ini disebut sebagai langkah tegas sekaligus evaluasi agar seluruh SPPG lain lebih disiplin dalam menjalankan standar operasional.
Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu yang menyebut Kota Depok sebagai wilayah intoleran. Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak tepat dan tidak mencerminkan kondisi sosial masyarakat secara keseluruhan.



