Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar, Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku!!
Atas laporan tersebut, polisi akan menggunakan pasal 372 dan 378 KUHP terkait dengan dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan. Meski sudah mendapat nama terlapor, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami Bunga Zainal.
Baca artikel





