Aksi Main Hakim Sendiri di Gowa: Mayat Pelaku Pemerkosaan Diseret Warga

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Berikut **excerpt sangat singkat, jelas, SEO-friendly, dan ramah aksesibilitas**:  **Polisi menyelidiki kasus mayat pria di Gowa yang disebut pelaku pemerkosaan dan diseret warga keliling kampung. Peristiwa ini memicu kehebohan dan masih ditelusuri kronologinya.**

Pria bernama Ali, terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas setelah diamuk massa. Insiden itu terjadi usai warga menangkap Ali yang disebut kerap meresahkan serta terlibat pencurian di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Rabu (3/12) pagi.

Menurut pengakuan Enal (40), salah satu warga setempat, Ali telah lama dicari masyarakat karena sejumlah tindak kriminal. Ia diduga masuk ke rumah warga bernama Dg Suriani pada malam hari dan mengambil sebuah laptop. Aksi itu disebut bukan yang pertama kali dilakukan.

Belum selesai kegaduhan tersebut, keesokan paginya Ali kembali beraksi. Ia dituduh melakukan pelecehan sekaligus penganiayaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas. Peristiwa itu membuat warga semakin geram hingga akhirnya beramai-ramai memburunya.

Enal mengatakan bahwa Ali memang dikenal sebagai sosok yang kerap membuat kekacauan. Ia pernah ditahan sekitar dua tahun lalu karena kasus pencurian dan baru saja bebas sebelum kembali melakukan tindakan yang meresahkan.

Setelah tertangkap, warga mengikat tubuh Ali dan melakukan aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan terduga pelaku itu tewas di lokasi. Situasi semakin memanas ketika jenazah Ali kemudian diseret menggunakan sepeda motor oleh warga dan dibawa keliling kampung, seperti yang tampak dalam video viral di media sosial.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini menambah daftar kasus main hakim sendiri yang terjadi akibat kemarahan massa. Polisi kini mendalami kronologi lengkap kejadian serta mencari pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.