Kakek di Gresik Ditangkap Saat Hendak Imami Salat, Usai Cabuli Anak Tetangga hingga Hamil
SM (59), seorang kakek warga Kecamatan Sidayu, Gresik, ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik setelah terbukti mencabuli anak tetangganya hingga hamil. Pelaku diciduk polisi tepat saat ia bersiap memimpin salat di musala dekat rumahnya.
“Kita amankan saat hendak memimpin salat di musala,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, Senin (8/12/2025).
Penangkapan Berawal dari Laporan Orang Tua Korban
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit PPA langsung menuju rumah pelaku. Untuk mengelabui SM, salah satu anggota berpura-pura menjadi pembeli di warung miliknya.
Saat keluar dari rumah, SM bahkan masih sempat melayani anggota tersebut. Ketika itu pelaku sudah memakai pakaian lengkap dengan sorban, bersiap menuju musala.
Awalnya Mengelak, SM Akhirnya Mengaku
Ketika polisi melakukan penangkapan, SM sempat berkelit dan membantah perbuatannya. Namun setelah diinterogasi, ia akhirnya mengakui mencabuli korban.








