Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa empat perusahaan telah disegel karena diduga menjadi pemicu bencana banjir yang melanda Sumatera. Penyegelan dilakukan setelah tim KLH menemukan indikasi pelanggaran di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.
"Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line," kata Diaz, Selasa (9/12/2025).
Kementerian LH saat ini masih memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Batang Toru. Empat perusahaan telah diperiksa pada Senin (8/12), sementara empat lainnya menjalani pemeriksaan hari ini.
Penyegelan dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12). PTPN 3, PLTA Batang Toru yang dioperasionalkan PT NSHE, dan PT Agincourt menjadi perusahaan pertama yang disegel. Kemudian, pada Minggu (7/12), PT Sago Nauli juga resmi disegel oleh tim pengawasan lingkungan.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan temuan awal terkait kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Tapanuli, Sumatera Utara. Ia menyebut bahwa material tersebut merupakan campuran antara pohon tumbang secara alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.
"Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun pemeriksaan tetap dilakukan secara rinci," ujar Hanif, Minggu (7/12).
Temuan di lapangan ini akan menjadi dasar kajian lebih lanjut oleh tim ahli lingkungan, akademisi, serta auditor KLH/BPLH untuk menelusuri sumber material, pola pergerakan kayu, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang yang dapat berkaitan dengan penyebab banjir besar di Sumatera.








