Purbaya Pastikan APBN Siap, Rp 60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membiayai pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Pemerintah memperkirakan kebutuhan dana pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 51 triliun.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah melakukan efisiensi dan penghematan anggaran sejak sebelum bencana terjadi. Dari hasil penyisiran tersebut, terkumpul dana sekitar Rp 60 triliun yang telah dialokasikan dalam APBN 2026 dan siap digunakan untuk pemulihan bencana.
“Sudah kita sisir semuanya. Sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi siap-siap mau dieksekusi apa nggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp 60 triliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita udah siap,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
Menurut Purbaya, anggaran puluhan triliun rupiah tersebut merupakan hasil efisiensi dan penghematan belanja negara untuk tahun 2026. Dana itu akan difokuskan untuk proses rehabilitasi dan pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana.
Sementara untuk tahun berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun untuk penanganan bencana, dan pengajuan tersebut telah disetujui pemerintah. Selain itu, masih tersedia dana siap pakai sebesar Rp 1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan apabila dibutuhkan.
“Kalau yang tahun ini kan BNPB kan sudah ngajuin Rp 1,6 triliun. Kita masih ada Rp 1,3 triliun. Nggak tahu dia mau ngajuin lagi. Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar. Jadi masih cukup,” jelas Purbaya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga berencana memberikan relaksasi dana transfer ke daerah bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana. Relaksasi tersebut diharapkan dapat membantu daerah mempercepat proses pembangunan dan pemulihan pascabencana.
“Tahun 2026 juga untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi dana ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” pungkas Purbaya.








