Gubernur Bali Koster: Airbnb Tak Berkontribusi, Saatnya Dibatasi

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Koster Ingin Setop Airbnb di Bali karena Tak Sumbang Pendapatan Daerah

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan keinginannya untuk menghentikan praktik akomodasi Airbnb di Pulau Dewata. Menurut Koster, pasar daring untuk akomodasi ini tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga merugikan ekonomi lokal Bali.

"Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu (akomodasi Airbnb) disetop," ujar Koster usai menghadiri Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Rabu (3/12).

Dalam sambutannya, Koster menyoroti keberadaan lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Pulau Bali yang perlu ditertibkan. Ia menekankan bahwa meskipun jumlah wisatawan meningkat, tingkat hunian akomodasi tidak selaras dengan jumlah pengunjung. Kondisi ini membuat pendapatan daerah tidak optimal dan ekonomi lokal tidak sepenuhnya terlayani.

"Wisatawannya naik, tapi tingkat huniannya juga tidak naik selaras dengan jumlah wisatawan yang datang ke Bali. Selain itu juga merugikan pendapatan daerah. Tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang," ungkap Koster.

Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa pengelolaan akomodasi ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak di Bali. "Belum lagi yang ilegal, belum lagi yang nakal-nakal semua akan kita tertibkan tidak ada ampun. Kita semua harus kompak. Jadi saya ajak semua kompak di Bali, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi kita semua," ujarnya.

Selain itu, Koster menekankan bahwa rumah dan vila pribadi yang disewa oleh orang asing dengan harga murah dan tidak membayar pajak akan ditertibkan mulai tahun depan. "Ada rumah, ada vila pribadi disewa oleh orang asing dengan harga yang sangat murah. Karena dia enggak bayar pajak kan, kasihan hotel yang berizin, bayar pajak berhadapan dengan penginapan-penginapan yang ilegal. Sudah ada datanya. Akan diajukan untuk disetop, mulai 2026 akan ditindak," jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Bali untuk menertibkan akomodasi ilegal, memastikan kontribusi pajak bagi daerah, dan menjaga keberlangsungan ekonomi lokal yang adil bagi semua pihak.

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.