Sebuah video pengakuan mengejutkan beredar di media sosial, menampilkan seorang pria berkacamata yang diduga Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknik Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Dalam video tersebut, Ilham mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B.
Dalam pengakuannya, Ilham menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025, saat mengajak korban ke kontrakannya di kawasan Joyosuko untuk mengonsumsi minuman keras. Korban yang saat itu disebut dalam keadaan tidak sadarkan diri, kemudian diduga diperkosa.
"Saya melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan saat korban haid dan tidak sadar. Saya sadar penuh saat melakukannya," kata Ilham dalam video yang tersebar sejak Minggu malam (13/4/2025).
Ia juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum dan bertanggung jawab atas kondisi korban.
Reaksi Kampus dan Polisi
Pihak UIN Malang melalui Rektor Prof. Zainuddin menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal untuk memverifikasi kebenaran video dan status mahasiswa yang bersangkutan.
“Kami sedang menangani dan mengecek kebenaran kasus tersebut,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut belum menerima laporan resmi dari korban. Namun, Polresta Malang Kota menyatakan akan menindaklanjuti video tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Keterangan dari kedua pihak akan kami kumpulkan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Hingga saat ini, publik menanti kejelasan hukum dari kasus yang telah memicu perhatian luas ini.