Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan telah memutuskan untuk mengalihkan dana donasi Agus Salim sebesar Rp1,3 miliar kepada korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menyatakan bahwa hal ini tidak sesuai dengan tujuan awal donasi tersebut dan mengancam akan melaporkan yayasan tersebut jika dana tersebut tetap dialihkan. Farhat yakin korban bencana alam NTT tidak akan menerima dana tersebut karena masih bersengketa.