Kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba kembali terungkap dalam persidangan. Seorang saksi menyebut aktor Ammar Zoni bersama sejumlah pihak lainnya diduga menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk mengedarkan sabu dari balik rumah tahanan.
Dalam kesaksiannya di pengadilan, saksi menjelaskan bahwa komunikasi terkait transaksi narkoba dilakukan melalui aplikasi tersebut guna menghindari pantauan aparat. Aplikasi Zangi disebut digunakan untuk mengatur distribusi sabu meski para pelaku berada di dalam rutan.
Saksi juga memaparkan bahwa praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba dilakukan secara terstruktur, dengan melibatkan pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai penghubung antara tahanan dan jaringan di luar rutan. Modus ini memungkinkan transaksi tetap berjalan meski berada dalam pengawasan.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan menimbulkan sorotan terhadap pengawasan di dalam rutan. Aparat penegak hukum menegaskan akan mendalami kesaksian tersebut serta menelusuri peran setiap pihak yang terlibat.
Persidangan perkara ini masih berlanjut untuk menggali fakta lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan Ammar Zoni dan jaringan peredaran sabu di dalam Rutan Salemba.








