Makassar — Seorang mahasiswa berinisial HA (25) ditangkap polisi usai menyebarkan video syur mantan pacarnya, MA (26), di media sosial. Alasannya? Karena ditolak saat minta uang Rp400 ribu.
Bukan kisah cinta tragis, ini lebih mirip sinetron murah: dompet kosong, ego tinggi, akhlak entah ke mana. HA memilih balas dendam pakai kuota internet, bukan logika.
Polisi pun gercep, menangkap HA dan menjeratnya dengan UU ITE. Netizen hanya bisa geleng-geleng:
"Harga martabat seseorang ternyata cuma setara diskon sepatu di e-commerce."
Satu pelajaran penting: kalau gagal dapet uang, jangan sampai gagal jadi manusia.