Usai Cabuli Muridnya, Guru di Magelang Kirimi Korban Foto Alat Kelamin

· 4 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Usai Cabuli Muridnya, Guru di Magelang Kirimi Korban Foto Alat Kelamin

Usai Cabuli Muridnya, Guru di Magelang Kirimi Korban Foto Alat Kelamin

Seorang guru di Magelang ditangkap karena melakukan kekerasan seksual kepada salah satu muridnya. Pelaku bahkan mengirimkan gambar alat kelaminnya kepada korban malam harinya.

Terduga pelaku yang ditangkap berinisial AS (53), warga Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung. Korban siswi SMP yang berusia 13 tahun.

Dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan AS terhadap korban pada, Rabu (11/12). Kejadian dilakukan di ruang OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) salah SMP Negeri di Kabupaten Magelang sekitar pukul 06.15 WIB.

"Tindak pidana pelecehan secara fisik yang dilakukan salah satu pendidik terhadap anak. Hubungan antara korban dengan pelaku adalah guru dengan siswanya," kata Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, dalam konferensi pers di Media Center Polresta Magelang, Senin (23/12/2024).

"Di malam harinya, tersangka juga mengirim chat kepada korban berisi gambar kemaluan si tersangka. Namun, chat-nya yang pakai timer, sekali buka hilang," imbuh Mustofa.

Karena korban masih di bawah umur, papar Mustofa, kasusnya menjadi perhatian Unit PPA Polresta Magelang. Terungkapnya kasus ini korban setelah kejadian memberitahukan kepada teman serta wali kelas dan wali kelas menginformasikan kepada nenek korban. Kemudian melaporkan kasusnya menuju Polresta Magelang, Jumat (20/12).

"Tersangka AS merupakan guru seni dan budaya. Tersangka mengenal korban sejak masih mengajar di kelas VII," sambung Mustofa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mustofa, modus operandi tersangka mencari kesempatan di saat pagi hari dan di lingkungan sekolah masih sepi.

"Melakukan pencabulan dengan pemaksaan berupa menyeret korban dan mengikat kedua tangan korban," ujarnya.

"Kronologi kejadiannya tersangka sering mengirim chat WhatsApp (WA) kepada korban. Chat WA dengan panggilan kata sayang, kemudian tersangka sering mengantar korban (pulang maupun berangkat) sekolah. (Mengirim chat) Dengan harapan seolah-olah dekat terhadap korban," katanya.

Saat kejadian, kata Mustofa, saat korban sampai di sekolah. Kemudian tersangka menyeret korban menuju ruang OSIS.

"Tersangka terus mengunci ruangan tersebut dan mengikat tangan korban ke belakang. Setelah itu mencabuli korban (dimana kancing bajunya telah dicopoti tersangka). Ketika tersangka mencari sebuah barang dalam tasnya, korban berhasil melarikan diri," ujar Mustofa.

Sementara itu, tersangka AS menyampaikan bantahan telah melakukan kekerasan seksual terhadap korbannya.

"(Alasan melakukan perbuatan) Saya masuk ke ruangan itu alasannya karena sudah janjian mau memberikan uang untuk beli pulsa," ujar AS.

Perbuatan pencabulan, kata AS, tidak benar. Ia mengaku telah janjian sebelumnya untuk bertemu.

"Yang betul masuk ke ruang itu (OSIS) sudah siang jam setelah tujuh lebih di depan (halaman) sudah ada 2 anak laki-laki yang biasa bantu saya untuk masang sound system. Kemudian nemui saya (mempersiapkan untuk apel pagi) anak itu nunggu di depan ruang OSIS. Di dalam anak saya beri uang (jumlahnya lupa), setelah itu janjian selfie. Yang foto anaknya sendiri, saya peluk dari samping, pas mau keluar pipinya saya cium," katanya.

"Tidak ada pengikatan sama sekali dan pintu terbuka tidak dikunci," lanjutnya.

Saat disinggung soal mengirim foto alat kemaluan, kata AS, membenarkan.

"Iya (mengirim), betul. Karena diminta," kata dia.

Logo
Copyright © 2025 Satu Berita. All rights reserved.