Polda Metro Pastikan Hak Roy Suryo dan dr Tifa Tetap Terlindungi dalam Proses Hukum
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hak dan kewajiban Roy Suryo serta dr Tifa sebagai tersangka akan tetap dijamin sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan setelah berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinyatakan lengkap atau P21.
Baca artikel








