Gegara Melakukan Pembunuhan, Anggota Geng Motor di Medan Dituntut 12 Tahun Penjara
MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut 12 tahun penjara terhadap terdakwa tiga anggota geng motor karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.
Baca artikel











