driver ojol dapat thr cuma 50ribu
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung di Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) melaporkan aplikator ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. SPAI menilai pemberian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu kepada mitra pengemudi merupakan tindakan tak manusiawi
Baca artikel











